
UPT Puskesmas Duri Kota dan Tanjung Medang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI
BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni berikan penganugerahan kepada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang telah mendapatkan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, Senin (13/1/25) di Pondopo Wisma Sri Mahkota.
Yakni, UPT Puskesmas Duri Kota, sebagai peringkat pertama dengan nilai 57 zona hijau kategori A kualitas tertinggi dan UPT Puskesmas Tanjung Medang, sebagai peringkat kedua dengan nilai 97,71 zona hijau kategori A kualitas tertinggi.
Dalam arahannya Bupati Kasmarni memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah maupun unit penyelenggara pelayanan publik yang telah mendapatkan penilaian terbaik dari Ombudsman.
"Dan dari penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dianugerahi predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 97,62 kategori A, sebagai peraih peringkat 1 di tingkat Provinsi Riau dan peringkat 23 secara nasional," kata Kasmarni.
Lebih lanjut Bupati Kasmarni mengharapkan kepada perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik, agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.
“Sementara bagi perangkat daerah yang belum mendapatkan penilaian, agar menjadikan prestasi ini sebagai motivasi, untuk mendapatkan penilaian yang sama dari Ombudsman RI nantinya,” kata Kasmarni.***(rls)