
Pemkab Bengkalis Dukung Penguatan SP4N-LAPOR, Dorong Pelayanan Publik Responsif dan Akuntabel
BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Toharudin, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Provinsi Riau, Kamis (9/10/25) di Pekanbaru.Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, dan dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, pejabat KemenPAN-RB, serta Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Zulhelmi D.
Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Madya KemenPAN-RB Emelda Suparti menyampaikan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi fokus utama tahun 2025.
“Terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penguatan Peran Simpul Koordinasi Pengelolaan Pengaduan menegaskan posisi strategis provinsi sebagai penghubung antara pusat dan daerah,” jelas Emelda.
Ia menambahkan, kegiatan Monev SP4N-LAPOR bukan sekadar evaluasi, tetapi juga sarana memperkuat koordinasi, pendampingan, serta pengawasan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat di kabupaten/kota.
“Dari forum ini kami harapkan muncul peta kondisi terkini, isu prioritas, dan praktik-praktik baik yang bisa dijadikan contoh oleh daerah lain,” ujar Emelda.
Lebih lanjut, Emelda menegaskan tiga fokus utama yang ingin didorong dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR, yakni:
Penguatan kelembagaan dan keberlanjutan tim pengelola pengaduan, peningkatan kualitas respon dan tindak lanjut laporan masyarakat, serta, kolaborasi lintas sektor dalam menindaklanjuti laporan publik.
“Data pengaduan jangan hanya disimpan, tetapi harus dimanfaatkan sebagai bahan pengambilan keputusan dan perbaikan layanan. LAPOR kini bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari ekosistem transformasi digital pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Zulhelmi D yang mewakili Gubernur Riau menilai penerapan SP4N-LAPOR merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR bukan hanya sarana menyampaikan keluhan, tetapi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Setiap laporan harus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh kabupaten/kota di Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis, dalam mendukung sistem pengaduan nasional tersebut.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi, memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten II Setdakab Bengkalis H. Toharudin menegaskan bahwa pengelolaan sistem pengaduan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berintegritas.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh penguatan sistem pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR. Pelayanan publik yang cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat adalah cerminan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bengkalis terus memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
“Kami berharap, kegiatan Monev ini semakin meningkatkan kapasitas pengelola LAPOR di daerah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus tumbuh,” tutupnya.***(rls)