Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Selasa, 30 September 2025 14:25:15 Wib

APBD Perubahan Bengkalis 2025 Disahkan, Bupati Kasmarni Instruksikan Percepatan Program

BENGKALIS- Rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin (29/9/2025), resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,6 triliun.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi para wakil ketua M. Arsya Fadhillah, Hendrik Finanda Pangaribuan, dan H. Misno, turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni beserta jajaran perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

"Berbagai dinamika telah kita lalui dengan semangat kebersamaan, sehingga penetapan P-APBD Tahun 2025 dapat terlaksana sesuai yang kita harapkan," ujar Kasmarni.

Pendapatan Daerah: Rp4.656.985.642.453 (bertambah Rp1,43 triliun dari anggaran sebelumnya Rp3,21 triliun). Belanja Daerah: Rp4.663.597.390.533 (naik Rp1,37 triliun dari Rp3,29 triliun). Pembiayaan Daerah: Rp6.611.748.080.

Kasmarni juga memberikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras memastikan program pembangunan tetap tajam dan sejalan dengan visi Bengkalis Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

Usai penetapan, Bupati langsung menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program.

"Kami instruksikan untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis, serta percepatan pelaksanaan program. Anggaran ini adalah kewajiban yang melekat dan harus dipertanggungjawabkan dari segi progres, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Kasmarni mengajak DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi mendukung pembangunan di Negeri Junjungan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***
Publikasi

Berita Lainnya

SEBARKAN PHBS MELALUI PRAMUKA

Jumat, 03 Oktober 2014