Usai Terima SK, Plt. Kadis Kesehatan Ingatkan PPPK Tingkatkan Kinerja
BENGKALIS- Sebanyak 318 tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Secara simbolis, SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di Halaman Kantor Bupati, Rabu (10/7/24) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Ermanto, SKM, MKM menjelaskan tahun ini sebanyak 318 orang Nakes menerima SK PPPK. Sesuai dengan formasi, ditempatkan di Kantor Dinkes dan tersebar di seluruh Puskesmas Kabupaten Bengkalis.
Dengan sudah menyandang sebagai staf PPPK Dinkes Bengkalis, Ermanto menginstruksikan agar meningkatkan kinerjanya masing-masing dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Diharapkan dengan berubahnya status sebagai PPPK, lebih meningkatkan kinerja khususnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesan Ermanto.
Ditegaskan Ermanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinkes berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kwantitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat terutama dalam bidang kesehatan.
"Karena Nakes merupakan garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," imbuhnya.***