Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Jumat,01 Februari 2019 21:50:11 Wib

PPTP Teken Pakta Integritas, Bupati Perintahkan Patuhi Aturan dan Tuntaskan Laporan

BENGKALIS- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Jum'at (1/2/19).

Berlangsung di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, penandatanganan dokumen itu diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H. Bustami HY disaksikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE, MM.

Dua bentuk dokumen tersebut berisi, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kesempatan ini Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, setelah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja itu pejabat yang berkenaan dapat menjaga citra dan kredibilitas organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari dinas, badan maupun kecamatan dengan melaksanakan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan OPD masing-masing.

“Pimpinan harus memberi contoh dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan organisasinya. Kerjanya secara konsisten, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja atau profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional. Menghindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas serta proaktif dalam mencegah dan pemberantasan KKN, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela serta tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Selanjutnya, Bupati Bengkalis juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada PPTP yang telah bekerja keras, sehingga Kabupaten Bengkalis bisa mendapatkan Predikat B pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun anggaran 2018 lalu.

Menurut Amril, kinerja tersebut harus selaras dengan apa yang dirasakan masyarakat, secara administrasi sudah baik, tetapi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan predikat yang diraih tersebut..

“Kemudian kami juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan laporan tersebut kepada instansi terkait pada minggu pertama Februari 2019 ini dan kepada OPD yang tidak menyerahkan laporan tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan diberikan sanksi tegas,” tegas Amril.***(rls)
Publikasi

Berita Lainnya

JAMIN MUTU PRODUK AIR MINUM

Jumat,03 Oktober 2014