
JAMIN MUTU PRODUK AIR MINUM
Bengkalis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis ,dalam rangka untuk meningkatkan kualitas air minum Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) agar aman di konsumsi oleh masyarakat., maka salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bengkalis melalui pertemuan jejaring pengawasan kualitas air minum Depot Air Minum yang telah dilaksanakan selama dua hari tanggal 7 s/d 9 Agustus 2014 di hotel Surya Bengkalis.H. Moh. Syukri. SH, Kepala Dinas Kesehatan dalam sambutan dan pengarahan pertemuan dihadapan peserta sebanyak 25 orang, yang melibat berbagai elemen selain dari petugas Sanitasi dan petugas Laboratorium puskesmas juga mengikutsertakan unsur terkait baik instansi pemerintah maupun elemen masyarakat seperti petugas dari Satpol PP,, Pengusahaan Depot Air Minum , petugas PDAM Bengkalis serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swasta Masyarakat (LPKSM) Bengkalis sedangkan pertemuan dihadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau maupun Nara sumber dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Propinsi Riau.
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis bapak H. Moh Syukri. SH, mengatakan tujuan diadakan pertemuan jejaring Pengawasan Kualitas Air minum untuk menyamakan persepsi pengawasan secara terpadu oleh tim terkait sesuai tugas pokoknya agar menjamin mutu produk air minum yang dihasilkan oleh Depot Air Minum yang memenuhi persyaratan kualitas air minum serta memberi perlindungan konsumen disamping itu usaha Depot air minum merupakan mitra kerja perlu pembinaan untuk meningkatkan kondisi hygiene sanitasi dapat berhasil dan berkembang lebih baik, melihat kondisi di lapangan sejak tiga tahun terakhir perkembangan Depot Air Minum meningkat pesat di Kabupaten Bengkalis bahkan sudah mulai menjamur di kecamatan, maraknya Usaha Depot tersebut tidak lepas karena adanya peningkatan kebutuhan akan air minum oleh masyarakat serta perkembangan usaha ini mempunya nilai ekonomis cukup menjanjikan, ditambahkan lagi pentingnya ke depan penyusunan perencanaan pengawasan dan pembinaan tim terpadu terkait depot air minum sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya.
Kepala Bidang PMKL Irawadi. SKM. MPH, mengatakan berdasarkan data rekapitulasi Kabupaten sampai akhir tahun 2013 jumlah Depot Air Minum sebanyak 2i yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis namun berdasarkan monitoring di lapangan mungkin lebih dari 21 usaha Depot Air Minum karena Kecenderungan masyarakat untuk mengkonsumsi air minum siap pakai demikian besar, hal ini tentu perlu diawasi dan dibina kualitasnya terutama pada penekanan pengawasan faktor yang mempengaruhi seperti hygiene sanitasi, sumber air baku, teknologi produksi dan proses operasi serta pemeliharaan fasilitas supaya mengurangi faktor resiko kesehatan.
Disampaikan juga oleh Kasi Kesehatan Lingkungan Edi Sudarto. SKM, Depot Air Minum isi ulang adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen, melihat fenomena ini sebagai sesuatu hal yang positif dalam hal penyediaan air minum di masyarakat, tetapi disisi lain jika tidak dibina dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, upaya untuk menjamin kualitas air minum yang harus dilakukan segera dalam mengimplementasikan, antara lain melakukan pendataan kembali Depot Aiir Minum Isi Ulang (DAMIU) di masing-masing wilayah kerjanya.
Tersosialisasi bagi usaha DAMIU mengenai peraturan Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Permekes No. 736/Menkes/Per/VI/2010 tentang Tata laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, Pengusahan Depot harus memiliki izin sertifkat laik hygiene sanitasi Depot Air Minum. bilamana tidak memiliki izin/tidak berlaku untuk segera mengurus kembali, dan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala serta berkoordinasi dan kerjasama pada sektor terkait dalam wilayah kerjanya.(admin)