Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Rabu,10 Juli 2024 21:50:11 Wib

643 Fungsional Nakes, Bupati Bengkalis Serahkan 1.146 SK PPPK Formasi 2023

BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3 orang calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi pola pembibitan daerah, dan 1.143 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis formasi tahun 2023.

Dari 1.143 SK tersebut diserahkan kepada 372 orang fungsional guru, 643 orang fungsional tenaga kesehatan serta 128 fungsional tenaga teknis lainnya di Halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (10/7/24).

Disebutkan Bupati Bengkalis Kasmarni, sampai saat ini telah mengangkat 3.527 orang PPPK Kabupaten Bengkalis.

Pada tahun 2023 yang lalu, telah mengangkat 2.384 orang PPPK yang saat ini telah bekerja aktif sesuai penempatannya dan pada tahun ini mengangkat sebanyak 1.143 orang.

"Sehingga jika ditotalkan Pemkab Bengkalis telah mengangkat 3.527 orang PPPK," jelas Kasmarni.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah mengangkat 18 orang CPNS pola pembibitan daerah, lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD, untuk pemenuhan 36 formasi SDM di Bidang Perhubungan yang dibutuhkan.

"Bahkan banyak daerah yang menolak dan mengurangi formasi PPPK sebagaimana telah ditetapkan," katanya.

Lebih lanjut Kasmarni menjelaskan, penyerahan SK ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, melalui program kerja sama pola pembibitan daerah dan pengangkatan PPPK, sebagai penjabaran dari program Bengkalis Bermasa.

"Bersyukurlah bapak/ibu semua, dan tetap jaga integritas serta kode etik CPNS dan PPPK, berikan pengabdian terbaik serta loyalitas secara optimal, dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat. Patuhi serta ikuti segala aturan dan ketentuan sebagaimana telah ditetapkan, baik dari aspek kepegawaian maupun dalam aspek pelaksanaan tugas serta fungsi," pesan Kasmarni.***(rls)

Publikasi

Berita Lainnya