Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Kamis,16 Mei 2024 21:50:11 Wib

Hoaks! Beredar Surat Edaran Penempatan Nakes di RSUD Rupat Utara

BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang saat ini.

Saat ini viral Surat Edaran (SE) yang di tandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni tentang Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara.

Adapun isi dari SE tersebut yakni,

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama anggota DPRD Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bengkalis, Direktur RSUD Mandau serta Kepala Puskesmas bahwasanya menyimpulkan.

1. Sebahagian PNS Kesehatan dipindahkan ke RSUD Rupat Utara.

2. Seluruh PPPK Kesehatan Lulusan Tahun 2024 ditempatkan di RSUD Rupat Utara."


Begitulah isi surat edaran atau SE yang tersebar saat ini. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, Ermanto, SKM, MKM menegaskan, bahwa Dinkes tidak pernah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan dalam surat edaran itu.

"Bahwasanya Dinkes tidak pernah melakukan rapat koordinasid dengan pihak-pihak sebagaimana disebutkan dalam surat edaran tersebut. Terlebih lagi tentang adana kebijakan tersebut," tegas Ermanto, Kamis (16/5/24).

Sementara itu, Kadis Kominfotik Suwarto terkait dengan beredarnya surat edaran hoax itu dalam keterangan tertulisnya langsung koordinasi dengan Dinkes dan Kepala BKPP Bengkalis, bahwasanya SE tersebut adalah bohong atau hoaks, dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi nya, dari surat saja kita sudah bisa lihat dari sisi tulisan nya yang di edit oleh pihak yang tak bertanggungjawab," kata Suwarto.***(rls)

Publikasi

Berita Lainnya