Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Senin, 20 Oktober 2025 20:42:53 Wib

Pemkab Bengkalis Lounching Layanan Panggilan Darurat 112, Wujudkan Respon Cepat dan Tanggap

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis meluncurkan layanan panggilan darurat 112 yang dapat dihubungi secara gratis oleh masyarakat.

Layanan ini merupakan nomor tunggal untuk berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, masalah kesehatan, hingga gangguan keamanan.

Launching layanan panggilan darurat 112 dilakukan oleh Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono. di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis. Senin, 20 Oktober 2025.

Dihadiri PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno.

Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang telah memfasilitasi dan mendorong terwujudnya layanan darurat 112 di Kabupaten Bengkalis.

“Kehadiran layanan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, sekaligus mendukung implementasi Smart City serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah,” ujar Andris.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto, menjelaskan bahwa layanan 112 bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Suwarto menjelaskan, Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Riau yang menerapkan layanan 112, menyusul Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Sebelum diluncurkan secara resmi, Pemkab Bengkalis telah melakukan uji coba operasional sejak Juli hingga Oktober 2025.

Suwarto menambahkan, uji coba layanan panggilan darurat 112 berjalan sukses dengan respons positif dari masyarakat. Selama masa uji coba, petugas operator yang siaga berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Diskominfotik, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP dengan waktu operasional uji coba berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Alhamdulillah, teman-teman operator dari perangkat daerah tersebut menunjukkan dedikasi yang baik selama uji coba," kata Suwarto, seraya mengucapkan terima kasih atas kinerja tim.

Respons masyarakat terhadap layanan ini sangat besar. Tercatat, selama Juli hingga Oktober 2025, total laporan panggilan yang masuk mencapai 6.870 panggilan terdapat 1.026 panggilan yang berhasil dijawab, meskipun ada beberapa yang terindikasi sebagai panggilan iseng.

"Keberhasilan layanan ini dibuktikan dalam sebuah kasus di Batin Solapan. Berkat tanggap cepat dan kerja sama tim, dua orang yang dilaporkan hilang dapat ditemukan dalam tempo tiga jam. Ini menunjukkan betapa penting dan mendesaknya panggilan darurat 112," tegas Suwarto.

PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Indra Siswoyo menegaskan bahwa layanan 112 adalah hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OPD terkait, dan penyelenggara telekomunikasi.

"Melalui call center ini, masyarakat Bengkalis hanya perlu mengingat satu nomor tunggal, yakni 112," kata Indra. Ia juga berharap layanan 112 di Bengkalis akan menjadi nomor tunggal yang melayani seluruh laporan kedaruratan masyarakat, layaknya layanan darurat di negara lain. ***(rls)

Publikasi

Berita Lainnya