Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Jumat,31 Agustus 2018 21:50:11 Wib

2020 Seluruh Puskesmas di Bengkalis Terakreditasi

BENGKALIS- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperoleh pengakuan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bengkalis telah memenuhi standar pelayanan secara formal (Akreditasi) dari lembaga independen yang di tunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dari 18 unit Puskesmas yang ada di daerah ini, pada 2020 mendatang ditargetkan seluruhnya sudah mengantongi akreditasi mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, Supardi, S.Sos, MH, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Heri Pratikno, SKM, MPH, bahwa proses akreditasi sudah dimulai direalisasikan pada 2017 lalu dan proses survei. Ditahun tersebut ada 6 unit Puskesmas diusulkan dan seluruhnya dinyatakan lulus menyandang akreditasi. 2 Puskesmas lulus dengan Akreditasi Madya, yaitu Puskesmas Selatbaru, Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siakkecil.

"Kemudian 4 Puskesmas dengan Akreditasi Dasar, yakni Puskesmas Bengkalis, Puskesmas Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Puskesmas Duri serta Puskesmas Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara," papar Heri Pratikno, Kamis (30/8/18).

Lanjut Heri, sedangkan pada tahun 2018 ini, 5 Puskesmas akan diusulkan kembali akreditasinya, yakni Puskesmas Muara Basung dan Puskesmas Sebanga, Kecamatan Pinggir, Puskesmas Sebangar dan Puskesmas Balai Makam di Kecamatan Bathin Solapan, serta Puskesmas Batu Panjang, Kecamatan Rupat.

"Dan sekarang adalah dalam proses persiapan dan pendampingan oleh tim ke masing-masing Puskesmas, karena sampai tahap survei ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari workshop penggalangan komitmen, kemudian ada pelatihan tentang standar dan indikator elemen penilaian ada juga penyusunan dokumen, implementasi, pra survei sampai ke surveinya," katanya lagi.

Menurut pria berkaca mata ini, survei bisa dilaksanakan oleh surveyor berasal dari mana saja, Jakarta, Yogyakarta, Aceh akan dilaksanakan pada November dan Desembar 2018 mendatang.

Indikator sebagai syarat bahwa Puskesmas memenuhi kriteria akreditasi diantaranya adalah selain dokumentasi adalah implementasi. Dokumentasi secara keseluruhan, untuk akreditasi meliputi 3 upaya yakni, Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Admin. Ada 3 kelompok kerja, seluruhnya harus lengkap baik dokumentasinya maupun implementasinya.

"Jadi dengan akreditasi ini harapannya adalah seluruh Puskesmas mempunyai standarisasi. Jadi dimanapun Puskesmas sama," katanya lagi.

Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis sampai saat ini belum ada yang Akreditasi Utama ataupun Paripurna, namun Dinkes berupaya melakukan persiapan dan waktu yang cukup, untuk meningkatkan strata Puskesmas yang lebih baik. Untuk akreditasi ini, Puskesmas juga didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, 'belum' melalui APBD.

Dari 18 Puskesmas yang ada di daerah ini, target seluruhnya terakreditasi sesuai dengan roadmap atau pemetaan yang sudah disusun, pada tahun 2020 seluruh Puskesmas terakreditasi.

"Tahun 2017 ada 6 Puskesmas, tahun 2018 ada 5 Puskesmas, tahun 2019 ada 5 Puskesmas dan tahun 2020 ada 2 Puskesmas terbaru yang insyaa Alloh bisa disurvei pada tahun 2020," ujar Heri.***

Foto : Heri Pratikno, SKM, MPH, Kabid Yankes, Dinkes Bengkalis.
Publikasi

Berita Lainnya