Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Mempunyai Misi Mewujudkan kondisi tempat belajar yang kondusif. Melaksanakan Pembelajaran berkarakter.

Jumat,19 Desember 2014 21:50:11 Wib

316 PNS Baru Bengkalis Terima SK dari Bupati

BENGKALIS- 316 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Formasi Kategori I 2012 resmi menerima Surat Keputusan (SK). Pengambilan sumpah dan janji ratusan PNS tersebut langsung dipimpin Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sekaligus menyerahkan secara simbolis SK di Gedung Cik Puan, Bengkalis, Jumat (19/12/14).

Kesempatan ini, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengungkapkan, PNS yang profesional dan berkualitas serta dapat melaksanakan fungsi, tugas dan perannya dengan baik, bukanlah PNS yang banyak bekerja sedikit bicara. Pemahaman sedikit bicara banyak kerja adalah salah total. Apalagi sedikit bekerja banyak bicara. Tetapi adalah PNS banyak bekerja banyak bicara.

Menurutnya, banyak bekerja banyak bicara yang dimaksudkan harus dapat menginformasikan, mengomunikasikan, dan menyosialisasikan, apa yang dikerjakan dengan baik dan benar kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Seluruh PNS di Pemkab Bengkalis merevolusi budaya sedikit bicara banyak kerja menjadi banyak kerja banyak bicara. Mindset dan cultureset harus ditinggalkan. Menjadikan budaya banyak bekerja banyak bicara sebagai budaya. Menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi, tugas dan peran sebagai pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Mengapa seorang PNS itu mesti banyak bekerja banyak bicara? Karena dikatakan Herliyan, bekerja dan bicara ibarat dua sisi mata uang. Dua hal yang saling menguatkan. Apalagi bila dalam bekerja tersebut membutuhkan orang lain untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pekerjaan tersebut.

“Hasil karya orang tidak pernah bermanfaat bagi kehidupan, karena tidak pernah terdengar oleh orang lain. Karena tidak pernah diinformasikan. Karena itu seluruh PNS di daerah ini, harus menjadikan banyak bekerja banyak bicara sebagai budaya. Bukan hanya bekerja, bekerja dan bekerja saja. Tidak melanggar sumpah/janji sebagai seorang PNS. Sesuai kewenangan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya lagi.***

Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyerahkan SK PNS Formasi 2012, Jumat (19/12/14).
Publikasi

Berita Lainnya